Senin, 23 November 2009

Renungan Pola Interaksi Suami Istri

Pembicaraan mengenai pola interaksi yang bagaimanakah yang ideal untuk dapat dilaksanakan dalam upaya membangun sebuah keluarga mawaddah warahmah wasakinah menjadi sebuah topik pembicaraan yang selalu menarik untuk dibahas. Dalam pandangan Al-Quran, salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan sakinah, mawaddah, dan rahmat antara suami dan, istri, dan anak-anaknya. Pembahasan kali ini cocok untuk pasangan yg baru akan membangun komitmen hidup bersama dlm rumahtangga atau pasangan yg ingin mempertahankan keharmonisan hidup berumahtangganya...

Hal ini tercemin dalam Al-quran surat Ar-Rum ayat 21 :

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya (sakinah), dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmat. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Kata Sakinah terambil dari Bahasa arab yang teridiri dari huruf-huruf 'sin', 'kaf' dan 'nun' yang mengandung makna ketenangan atau antonim dari 'kegoncangan' dan 'pergerakan'. Berbagai bentuk kata yang terdiri dari ketiga huruf tersebut, kesemuanya bermuara kepada makna di atas. Misalnya rumah dinamai 'maskan' karena ia adalah tempat untuk meraih ketenangan setelah penghuninya bergerak, bahkan boleh jadi mengalami kegoncangan di luar rumah.

Setiap jenis kelaminlelaki atau perempuan, jantan atau betinadilengkapi Allah dengan alat serta aneka sifat dan kecenderungan yang tidak dapat berfungsi secara sempurna jika ia berdiri sendiri. Kesempurnaan eksistensi makhluk hanya tercapai dengan bergabungnya masing-masing pasangan dengan pasangannya.

Benar bahwa sewaktu-waktu manusia bisa merasa senang dalam kesendiriannya, tetapi tidak untuk selamanya. Manusia telah menyadari bahwa hubungan yang dalam dan dekat dengan pihak lain akan membantunya mendapatkan kekuatan dan membuatnya lebih mampu menghadapi tantangan. Karena alasan-alasan inilah maka manusia menikah, berkeluarga, bahkan bermasyarakat dan berbangsa. Akan tetapi harus diingat bahwa keberpasangan manusia bukan hanya didorong oleh desakan naluri seksual, tetapi lebih daripada itu. Ia adalah dorongan kebutuhan jiwanya yang meraih ketenangan. Ketenangan itu didambakan oleh suami setiap saat, termasuk saat dia meninggalkan rumah dan anak istrinya, dan dibutuhkan pula oleh istri, lebih-lebih saat suami meninggalkannya keluar rumah.

Perlu dicatat bahwa sakinah bukan sekedar apa yang terlihat pada ketenangan lahir yang tercermin pada kecerahan raut muka yang ini bisa muncul akibat keluguan, ketidaktahuan, atau kebodohan. Akan tetapi sakinah terlihat pada kecerahan raut muka yang disertai kelapangan dada, budi bahasa yang halus, yang dilahirkan oleh ketengan batin akibat menyatunya pemahaman dan kesucian hati, serta bergabungnya kejelasan pandangan dengan tekad yang kuat. Itulah makna sakinah secara umum dan makna-makna tersebut yang diharapkan dapat menghiasi setiap keluarga yang hendak menyandang nama Keluarga Sakinah.

Disamping sakinah, al-Quran menyebut dua kata lain dalam kontek kehidupan rumah tangga yaitu mawaddah dan rahmat.

Beberapa penulis Indonesia yg mumpuni dalam pengetahuan bahasa Arabnya, mengalami kesulitan dalam menemukan padanan kata ?mawaddah? dalam bahasa indonesiakarena kata cinta belum menggambarkan secara utuh makna kata tersebut. akan tetapi bisa dijelaskan melaui dampak ?mawaddah? bila telah bersemai dalam Jiwa seseorang. Ketika itu yang bersangkutan tidak rela pasangan atau mitra yang tertuang kepadanya ?mawaddah? disentuh oleh sesuatu yang mengeruhkan pasangannya, kendati boleh jadi si penyandang ?mawaddah? memiliki sifat dan kecenderungan kejam. Sesorang penjahat yang bengis sekalipun , yang dipenuhi hatinya oleh mawaddah, tidak akan rela pasangan hidupnya disentuh sesuatu yang buruk. Dia bahkan bersedia menampung keburukan itu atau mengorbankan diri demi kekasihnya. Ini karena makna asal kata ?mawaddah? mengandung arti kelapangan dan kekosongan. Ia adalah ?kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk?.

Rahmat/Rohmah dalam bahasa indonesia berarti Rasa Sayang, Rasa sayang kepada pasangannya merupakan bentuk kesetian dan kebahagiaan yang dihasilakannya.

Perlu digarisbawahi bahwa sakinah tidak datang begitu saja, tetapi ada syarat bagi kehadirannya. Ia harus diperjuangkan, dan yang pertama lagi utama, adalah menyiapkan kalbu. Sakinah/ketenangan demikian juga mawaddah dan rahmat bersumber dari dalam kalbu, lalu terpancar ke luar dari dalam bentuk aktifitas.

Alhamdulillah ketika cari di google ternyata ada cukup banyak yang membahasnya...dari sekian yg ada pada notes kali ini saya coba copas sebuah tulisan dari Agus Syafii..Tulisan tersebut ternyata memiliki kesesuaian dari pengalaman pribadi yg saat ini sudah menempuh 15thn bersama istri tercinta, maupun beberapa sahabat dekat yang lain hasil survei kecil-kecilan di warung kopi...nah sekali lagi ini adalah bahan renungan kita bersama untuk dijadikan checklist agar hubungan suami istri semakin harmonis dan insya Allah sesuai dengan manhaj/fikroh Islam... wallahua'lam...silahkan ikhwan dan akhwat sekalian dapat menambahkan dalil2 shahihnya... atau jika pengalaman teman-teman sudah melewati 20, 30, bahkan 40 thn hidup bersama sebagai suami istri bisa ikut sharing mau menambahkan atau mengurangi 28 point dibawah ini...

Semoga bermanfaat...

Dunia (hidup di dunia ini) adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia ini adalah istri yang baik (sholehah). (Shahih Muslim, Kitab 14, Bab 17, Hadits No. 1467).

Ada beberapa hal yang patut diperhatikan oleh seorang istri yang sholehah di dalam keluarga, termasuk pergaulannya terhadap suami. Beberapa hal tersebut adalah:

1. Menjadi seorang istri yang baik adalah sedemikian penting sehingga dari titik pandang Islam, seorang istri yang baik dipandang sebagai sesuatu yang paling baik di dunia.

2. Peranan perempuan dalam rumah tangga sangat penting. Sesungguhnyalah ia merupakan faktor penentu.

3. Istri harus melakukan yang terbaik untuk menjaga agar suaminya tetap senang kepadanya.

4. Istri ideal harus memadukan tiga hal : Ia dapat membahagiakan suaminya bila suami melihatnya, dengan cara merawat diri agar selalu tampil cantik menarik di depan suaminya. Ia harus mentaatinya jika ia menyuruhnya; Ia tidak menentang keinginan suaminya baik menyangkut diri sang istri atau harta bendanya dengan melakukan sesuatu yang dicela olehnya.

5. Menolak tidur bersama suaminya ketika ia mengajaknya tidur adalah merupakan satu kesalahan besar yang harus dihindarkan.

6. Ketika sang istri berniat untuk berpuasa sunat, ia boleh melakukannya hanya setelah ada izin dari suaminya. Jika ia tidak memperoleh izin suaminya, maka suami berhak untuk membuatnya membatalkan puasa yang sedang dijalaninya. Alasan untuk ini adalah bahwa mungkin ia berkeinginan untuk melakukan hubungan seksual dengannya, yang tentu ia tidak bisa melakukannya jika sang istri berpuasa atas pemberian izin darinya.

7. Adalah kewajiban seorang istri untuk tidak mengizinkan seseorang, yang tidak diinginkan suaminya, untuk masuk ke dalam rumah tanpa izin darinya.

8. Istri tidak boleh memberikan sesuatu yang mungkin hak milik suaminya tanpa perkenannya.

9. Seorang istri tidak patut meminta dari suaminya uang tambahan atau apa yang ia tidak miliki atau tidak mampu memberikannya, dan ia harus menunjukkan rasa terima kasih atas apapun yang ia berikan.

10. Seorang istri harus mengakui bantuan apapun yang diberikan suaminya di dalam rumah.

11. Istri yang baik adalah ia yang taat pada perintah suaminya jika ia memintanya melakukan sesuatu.

12. Pada saat suami pulang ke rumah, istri harus menyambutnya dengan ramah dan menemuinya dengan penampilan yang baik dan cantik.

13. Istri harus berusaha untuk tidak mengabaikan kebutuhan-kebutuhan suaminya atau melalaikan tuntutan-tuntutannya. Semakin seorang istri memperhatikan suaminya, maka semakin besar pula cintanya kepadanya. Kebanyakan para suami – secara faktual, memandang perhatian sang istri pada mereka sebagai satu ekspresi dari cintanya.

14. Seorang istri harus berhati-hati untuk tidak menyampaikan pada suaminya, pada saat ia pulang, tentang persoalan-persoalan keluarga, atau mengadu padanya tentang anak-anak, dan lain-lain. Sebaliknya ia harus berupaya menciptakan suasana damai yang justru dibutuhkan suaminya setelah melewati hari-hari yang panjang dan melelahkan.

15. Seorang istri sebaiknya mendiskusikan masalah-masalah keluarga dengan suaminya pada saat-saat yang tepat.

16. Bagi seorang istri yang menghormati kerabat dekat suaminya dan memperlakukan mereka dengan ramah adalah – sesungguhnya – merupakan tanda penghargaan dan hormat bagi suaminya.

17. Seringkali meninggalkan rumah adalah suatu kebiasaan buruk bagi perempuan. Ia juga tidak boleh meninggalkan rumah jika suaminya keberatan ia berbuat demikian.

18. Istri tidak boleh bercengkrama dengan laki-laki asing tanpa mengindahkan keberatan suaminya.

19. Istri harus penuh perhatian terhadap suaminya pada saat ia berbicara.

20. Seorang istri tidak berhak meminjamkan sesuatu dari harta suaminya yang bertentangan dengan keinginannya. Tetapi ia boleh meminjamkan hak miliknya sendiri.

21. Menuntut perceraian dari suami tanpa alasan yang kuat adalah dilarang.

22. Jika seorang teman suami bertanya tentang dia, ia boleh menjawabnya tetapi tanpa harus terlibat dalam percakapan panjang lebar.

23. Terlalu banyak berargumentasi dan berdebat dengan suami, menghitung-hitung kesalahan suami, sebenarnya hanya akan menumbuhkan kebencian dan memperburuk hubungan.

24. Memelihara rumah dan menjalankan tugas-tugas rumah tangga adalah menjadi tanggung jawab istri. Oleh karena itu ia harus mengerjakan tugas-tugas merawat rumah, perabot rumah tangga dan lain-lain dan juga harus hemat.

25. Seorang istri tidak boleh memberi sedekah dari harta suaminya tanpa seizinnya.

26. Berbicara tentang atau menceritakan pada orang lain mengenai masalah-masalah seksual antara suami dan istri adalah merupakan dosa menurut Islam.

27. Seorang istri tidak perlu merasa takut untuk menyatakan cinta dan kasih sayangnya terhadap suaminya. Hal itu akan menyenangkan hatinya dan membuatnya lebih dekat pada keluarganya; selain itu jika ia tidak menemukan seorang perempuan yang menarik dan mencintainya di rumah, ia mungkin sekali akan terdorong untuk mencari hiburan dimana saja, di luar rumah.

28. Kepemimpinan dalam keluarga adalah menjadi hak suami. Bagi perempuan yang menuntut persamaan yang penuh dan sempurna dengan suaminya, akan berakibat pada adanya dua pemimpin dalam keluarga dan ini tidak dikenal dalam Islam. Meskipun begitu suami tidak boleh bertindak dengan cara otokratis dan menyalahgunakan posisinya. Ia harus memperlihatkan cinta dan kasih sayangnya dan memperlakukan istrinya sebagai partner hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar